Cafe Bisnis Online
Popular 1:1 Traffic Exchange

ShoutMix chat widget

Telekomunikasi Mesir Diputus, Mubarak Didenda


Mantan Presiden Mesir Husni Mubarak diharuskan membayar denda karena telah menyebabkan kerugian industri telekomunikasi Mesir saat berlangsungnya revolusi, Januari lalu
KAIRO - Mantan Presiden Mesir Husni Mubarak diwajibkan membayar denda sebesar USD90 juta setelah memerintahkan pemutusan jaringan telekomunikasi saat terjadinya revolusi, akhir Januari lalu.

Sebelumnya, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) sudah pernah memprediksi bahwa pemutusan jaringan internet dan telekomunikasi oleh rezim Mubarak selama 5 hari mengakibatkan kerugian industri sampai USD90 juta.

Jumlah ini merupakan kerugian dari menghilangnya revenue perusahaan penyedia layanan internet (Internet Service Provider/ ISP) dan telekomunikasi selama lima hari. Setiap harinya revenue yang hilang di kedua industri itu mencapai USD18 juta.

Selain Mubarak, pengadilan Mesir memutuskan bahwa mantan Perdana Menteri Ahmed Nazif beserta mantan Menteri Dalam Negeri Habib el-Adly juga bersalah karena telah merusak perekonomian negara.

Besarnya denda yang dibebankan kepada Mubarak adalah USD33 juta. Sementara mantan PM Nazif harus membayar sekira USD7 juta. Namun denda terbesar ditanggung oleh Habib el-Adly yang diharuskan membayar lebih dari USD50 juta. Demikian seperti dilansir Cellular News, Senin (30/5/2011).

Pada saat yang bersamaan, Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informatika Mesir juga setuju untuk membayar kompensasi kerugian penyedia layanan telekomunikasi sekira USD17 juta.
(van)

Source: okezone
Blog Advertising

0 Comments: