Cafe Bisnis Online
Popular 1:1 Traffic Exchange

ShoutMix chat widget

Pengunduh Bajakan Kena Hukuman


Ilustrasi (gambar: guim.co.uk)
LONDON - Seorang perawat berusia 58 tahun dari wilayah Ayshire, Skotlandia, menjadi orang pertama di negara tersebut yang dihukum atas tindakan filesharing.

Anne Muir ditangkap setelah pihak intelijen dari British Phonographic Industry (BPI) & Internasional Federation for the Phonographic Industry (IFPI) mengungkap bahwa ia adalah pengguna yang mengambil keuntungan dari jaringan filesharing P2P. Demikian seperti yang dikutip dari PC Advisor, Sabtu (14/5/2011).

Muir mengakui bahwa dirinya telah mendistribusikan materi dengan hak cipta, yang kebanyakan adalah file karaoke bernilai 54 ribu Euro, secara ilegal. Ada sekira 75 ribu file musik digital dan lebih dari 24 ribu file karaoke ditemukan dalam PC miliknya, setelah Muir ditangkap oleh kepolisian Skotlandia.

Pengacara Muir, Lorenzo Alonzi, mengklaim bahwa kliennya melakukan filesharing bukan untuk mencari keuntungan. "Ini harus digarisbawahi bahwa tindakan klien saya bukan untuk mencari keuntungan," ujar Alonzi.

"Nyonya Muir tidak mencoba untuk mendisitribusikan file tersebut dalam skala besar. Ia memiliki file-file tersebut karena ia merupakan 'penimbun' sebuah gejala kelainan kejiwaan yang terlalu obsesif. Muir selama bertahun-tahun telah menderita depresi, yang membuat rasa percaya dirinya sangat rendah," tambahnya.

Muir akan dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Ayshire Sheriff bulan ini.

"Muir secara ilegal melanggar hukum hak cipta yang merugikan label rekaman, musisi dan industri musik secara keseluruhan," ujar Mirian Watson, penasehat keuangan dari wilayah Ayrshire.

Akan tetapi Open Rights Group (ORG) mengkritisi tuntutan tersebut. "Tidak jelas bagaimana industri musik bisa dirugikan oleh tindakannnya. Muir kini menghadapi tuntutan ribuan Pound dan dilabeli kriminal. Padahala yang ia lakukan tidak lebih seperti seorang remaja yang mengkoleksi kaset-kaset rekaman," ungkap ORG.
(ATA)

Source : Okezone
Blog Advertising

0 Comments: